Selasa, 25 Oktober 2011

Pelajaran Bagi Sungai Penuh


JAJARAN Kepolisian Daerah Jambi belakangan ini benar-benar sedang diuji berbagai persoalan yang melibatkan internal anggotanya. Sehingga perlu mengerahkan personel Propam guna menyelidiki kasusnya. Setidaknya ada dua kasus mencuat dalam dua bulan terakhir. Bahkan, satu kasus Mabes Polri langsung menerjunkan personel Divisi Propam.

Kasus dimaksud yakni pemeriksaan terhadap Kompol Sunhot Silalahi, yang berujung pencopotan jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Jambi, lantaran diduga mengonsumsi  narkoba. Kini Sunhot tengah menjalani penahanan di Polda Jambi, dan kasusnya terus bergulir. Kasus selanjutnya, pemeriksaan Propam Polda Jambi dan Polres Kerinci terhadap semua anggota Polsek Sungaipenuh, dan sebagian anggota Polres Kerinci menyusul tewasnya Neka Pratama, tahanan Polsek Sungaipenuh dalam kasus dugaan curanmor di Kerinci. Kejadian itu sempat mengundang reaksi keluarga, bahkan warga setempat.

Versi polisi, Neka meninggal di rumah sakit setelah sebelumnya sempat kejang dan mulutnya mengeluarkan busa saat pemeriksaan di Polsek Sungaipenuh. Polisi berinisiatif melarikan ke RS Thalib, namun nyawanya tak terselamatkan. Namun pihak keluarga tidak percaya begitu saja. Apalagi ada luka lebam di wajah Neka.


Polisi mengaku belum tahu penyebab Neka menghembuskan nafas terakhir, termasuk asal luka lebam di wajahnya. Mereka kini menunggu hasil laboratorium forensik di Padang, yang hasilnya baru diketahui pekan depan. Sembari menunggu itu, Kapolres Kerinci AKBP Hastho Rahardjo dengan seizin Kapolda Jambi, langsung bergerak cepat.

Dia memerintahkan pemeriksaan terhadap semua anggotanya yang terlibat dalam penanganan kasus itu. Hastho agaknya memahami kondisi psikologis keluarga, dan warga setempat, kendati dia tetap memandu langkahnya dengan memakai koridor hukum. Dia berjanji menuntaskan kasus ini, dan meminta warga bersabar dan mempercayakan penanganan kasusnya ke polisi.

Hasilnya, setelah pemeriksaan maraton dan memeriksa keterangan saksi serta barang bukti, penyidik Satreskrim Polres Kerinci menetapkan empat bintara sebagai tersangkai dalam kasus tewasnya Neka. Kapolres bahkan telah menahan mereka demi kepentingan penyidikan. Diharapkan langkah cepat dan tegas ini meredam emosi keluarga dan warga setempat.

Kita mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolres dalam kasus sensitif ini.  Karena pada situasi polisi menjadi sorotan publik memang tidak ada pilihan lain, selain berusaha jujur, terbuka dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya. Kasus Neka sejatinya tidak hanya terjadi di Kerinci saja, namun juga terjadi di daerah lainnya.

Kita melihat langkah yang dilakukan juga serupa. Yakni langsung memproses cepat para pihak, termasuk mereka yang diduga terlibat dan menyeretnya ke persidangan. Persoalannya, cukupkah langkah itu? Tentu tidak mudah menjawabnya. Namun kita berharap polisi menepati janjinya seperti diutarakan kepada keluarga korban. Yakni memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku.

Dalam kasus seperti ini, kita berharap para pihak memang seyogyanya mempercayakan penyelesaiannya sesuai koridor hukum yang ada. Pilihan main hakim, atau bertindak di luar hukum hanya akan menambah persoalan baru, dan ujungnya justru bakal menenggelamkan upaya pengusutan kasus utamanya.

Kita berharap para pihak dapat menahan diri. Sehingga polisi dapat bekerja dengan cepat, dan sesuai aturan hukum yang ada. Bukan justru terjebak pada tindakan sesaat, atau karena reaktif terhadap psikologi massa. Ibarat main bola, memang bola kini berada di polisi. Kesungguhan mereka mengungkap penyebab kematian Neka, pada situasi ini, memang satu-satunya pilihan yang bijaksana, sekaligus menjawab sikap keluarga dan warga yang telah berusaha menahan diri, dan tidak anarki. Semoga! (*) 
Sumber : Tribun Jambi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Secara Sopan